Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

4 Komentar
X
Bagikan

Pasuruan (wartabromo.tv) – Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di halaman Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/7/2022).

Yang dimusnakan yakni antara lain, narkotika, rokok tanpa cukai, miras, obat-obatan dan barang bukti lainnya.