Mangga Gadung Klonal 21 atau yang populer dengan sebutan Mangga Alpukat resmi diakui secara paten sebagai buah asli asal Kabupaten Pasuruan.
Pengakuan tersebut dituangkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 121/Kpts/SR.120/D.2.7/12/2016 tentang pemberian tanda daftar varietas tanaman hortikultura.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa mangga varietas gadung 21 telah memenuhi persyaratan varietas tanaman hortikultura, sehingga perlu dan layak untuk diberikan tanda daftar., WARTABROMO TV,