Setelah 4 Tahun Dipenjara Pria Ini Malah Jualan Sabu

3 Komentar
X
Bagikan

Sukorejo (WartaBromo.tv) – Sat Resnarkoba Polres Pasuruan meringkus seorang pria asal Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Pria ini ditangkap lantaran karena jualan sabu.

Tersangka diketahui bernama Toha (47) warga Dusun Godong Kidul, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo. Ia ditangkap polisi pada Kamis (07/07/2022). Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi membeberkan, Toha digerebek di rumahnya pada Kamis pagi pukul 06.00. WIB

Video : Istimewa

Video Editor : Oedin