Pelaku Pembuangan Bayi di Grati Ditangkap

14 Komentar
X
Bagikan

Pasuruan (wartabromo.tv) – Polisi akhirnya bisa mengungkap pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Grati pada akhir Maret lalu. Pelaku tak lain adalah ibu si bayi sendiri.

Ibu si bayi tersebut diketahui berinisial FKN (25) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, berdasar serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, polisi mendapatkan bukti-bukti yang mengarah ke FKN.

Seperti diketahui, pada Minggu (27/03/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB warga Desa Kedawung Wetan dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad bayi laki-laki.

Jasad bayi laki-laki itu mengambang di sungai dan tersangkut ranting pohon bambu di sekitar sungai. Ketika awal ditemukan, beberapa bagian tubuhnya rusak, termasuk alat kelaminnya.

Warga setempat langsung melapor ke polisi dan oleh polisi jasad bayi malang itu dievakuasi ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan.

Reporter & Videografer : Doni