Lumajang (WartaBromo.com) – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan. Keputusan ini setelah politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak hafal Pancasila.
Hal itu disampaikan saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9). Sontak, pernyataannya tersebut menggegerkan seluruh ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Anang menyebut pengunduran dirinya menyusul kesalahan mengucapkan Pancasila saat menemui massa pengunjuk rasa beberapa waktu yang lalu. Ia pun berharap kesalahannya itu menjadi pembelajaran bagi anggota dewan yang lainnya untuk selalu menjaga citra dan nama baik wakil rakyat.
“Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan, agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapapun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR,” ungkapnya.
Video : Fadly
Video Editor : Oedin