Pasuruan (wartabromo.tv) – Sat Reskrim Polres Pasuruan meringkus sejumlah pelaku curanmor di wilayah Kabupaten Pasuruan. Salah satu pelaku adalah suami kepala desa.
Pelaku diketahui bernama Jirot (43) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo (sesuai KTP). Jirot mengaku, ia adalah suami salah satu kepala desa di Kecamatan Purwodadi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pasuruan, Jirot menyebut hasil pencurian yang ia dapat dipakai untuk biaya kehidupan sehari-hari.
Video: Doni
Editor Video: Genta