Sebulan, 21 Orang Pelaku Langsung Narkoba Digaruk Polisi

X
Bagikan

Pasuruan (WartaBromo.tv) – Polres Pasuruan kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang aktif di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Dalam kurun waktu satu bulan, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 21 tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 143,45 gram beserta pil okerbaya (Obat Keras Berbahaya) sebanyak 4.550 butir.

Videografer: Doni

Video Editor: Oedin