Pasuruan (WartaBromo.tv) – Satpol PP melakukan penertiban beberapa baliho bertuliskan Capres di Kota Pasuruan, Jumat (4/11/2022). Penertiban itu dilakukan karena reklame tersebut tak berizin.Seperti yang terlihat di simpang Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan sekitar pukul 09.00 wib.
Sejumlah petugas satpol pp nampak mencopoti baliho yang bertuliskan Capres dan Cawapres bergambar foto Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid.Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengatakan penertiban itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan terkait izin dari baliho capres dan cawapres tersebut.
Videographer : Doni
Video Editor : Oedin