Pasuruan (WartaBromo.tv) – Ratusan surat suara DPRD Kabupaten Pasuruan dilaporkan tertukar. Hal itu terjadi di sejumlah TPS di beberapa desa di Kecamatan Purwosari dan Purwodadi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan, di Kecamatan Purwodadi surat suara yang tertukar terjadi di tiga desa. Diantaranya Desa Sentul dan Desa Capang. Purwodadi dan Purwosari sebenarnya masuk daerah pemilihan (dapil) 5.
“Sementara surat suara DPRD yang ada itu dari dapil 6 dan ada satu TPS di masing-masing desa itu yang suratnya tertukar,” kata Arie, Rabu (14/2/2024).
“Kenapa sampai terjadi seperti itu, ini masih kita telusuri. Termasuk bagaimana tindak lanjutnya ini masih koordinasikan dengan KPU,” terang Arie.