Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan pemuda yang nekat berkonvoi menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor di Kota Pasuruan akhirnya harus menanggung akibatnya. Polres Pasuruan Kota mengamankan mereka dan memberikan sanksi tegas dengan tilang serta memaksa mereka menuntun motornya dari Pelabuhan hingga Mako Satlantas.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (20/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, ketika polisi menerima laporan adanya rombongan pemuda yang berkeliling kota menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor. Tim dari Satreskrim yang menyamar segera membaur dalam rombongan untuk mengawasi pergerakan mereka.
Videografer: Doni
Video Editor: Oedin