Probolinggo (WartaBromo.tv) – Pegiat antikorupsi bakal mempidanakan pihak yang memberikan izin pelaksanaan Bromo Adventure Trail and Mountain Bike. Mereka beralasan kegiatan tersebut berpotensi merusak ekosistem Bromo dan mengganggu aktivitas pariwisata.
“Kami sudah melayangkan somasi kepada BBTNBTS pada Sabtu kemarin. Supaya sebelum memberikan ijin atas event trail dan mountain bike ini, alangkah baiknya dikaji ulang dulu dampak positif dan negatifnya,” kata pegiat antikorupsi, Samsudin kepada wartabromo, Senin (25/7/2022).
Somasi tersebut, lanjutnya, dilayangkan karena kegiatan itu bisa merusak ekosistem kawasan konservasi. Apalagi, panitia menargetkan peserta lebih dari 1.000 orang yang akan melakukan start secara bersamaan berkendara di area Bromo.
Videographer : Lailatuansyah
Video Editor : Oedin