Gempol (WartaBromo.com) – Sat Resnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Kamis (29/2/2024) siang. Kali ini, seluruh terduga pelaku diamankan di satu kampung yang sama.
Menurut informasi yang didapat, Sat resnarkoba bersama jajarannya melakukan penangkapan 6 orang terduga pelaku di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 10.00.
Dari penggerebekan itu, polisi membekuk 6 terduga kawanan pengedar narkoba jenis sabu dan ineks yang diantaranya 5 laki-laki dan satu perempuan.
“Ada 6 orang terduga pengedar narkoba berhasil kita gerebek dalam satu wilayah,” jelas AKP Agus Purnomo, Kasat Narkoba Polres Pasuruan.
Dari 6 terduga pengedar itu, satu diantaranya adalah DPO yang berinisal T sudah lama menjadi target kepolisian.
Ia juga menyebut, 5 terduga diamankan secara bersamaan di rumah baru milik T. Sedangkan 1 terduga pelaku perempuan diamankan di rumah lamanya.
Beberapa barang bukti mulai dari narkotika jenis sabu, ineks, box rekaman CCTV, senjata tajam hingga baju milik terduga pelaku juga ikut diamankan.
Videographer: Doni
Video Editor: Oedin