Polisi Gerebek Gudang Solar Subsidi di Nguling

X
Bagikan

Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan enam unit truk tangki. Truk tangki ini diamankan lantaran diduga mengangkut solar subsidi tanpa izin.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pengangkutan BBM subsidi tanpa izin,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, Selasa (27/02/2024).

Pada Selasa (20/02/2024) lalu, polisi melakukan penggeledahan di sebuah gudang yang berada di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dalam penggeledahan tersebut, ada enam truk tangki solar subsidi. Empat truk tangki masih berisi solar subsidi, sementara dua lainnya kosong.

Videographer: Doni
Video Editor: Oedin