Mainkan Matikan Bagikan Sebelumnya Berikutnya Beranda Berita Perhatian! Pelapor Dugaan Korupsi Bisa Dapat Hadiah Rp200 Juta Perhatian! Pelapor Dugaan Korupsi Bisa Dapat Hadiah Rp200 Juta Wartabromo TV2 September 20222 September 20229 KomentarBagikanXBagikan JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tiap pelapor dugaan korupsi bisa mendapatkan imbalan hingga Rp200 juta. Pemberian ini sebagai bentuk penghargaan atas keberanian masyarakat. Video : IstimewaVideo Editor : Oedin Korupsi KPK