Tutur (wartabromo.tv) – Misteri kejadian pembacokan berujung pembunuhan di dalam mobil Xenia di Jalan Raya Ngembal Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, Jumat (29/4/2022) malam perlahan mulai terkuak. Polisi akhirnya menetapkan Teguh Bangkit Sanjaya (23) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pemuda asal Dusun Kalipecabean, Desa Kali Pecabean, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo tersebut.
Video: Yogi
Editor Video: Genta