Rumah Restorative Justice (RJ) di Jawa Timur bertambah satu lagi. Kali ini pencanangan rumah RJ dipusatkan di Desa Karangjati, Pandaan Kabupaten Pasuruan. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mia Amiati, SH MH bahkan sempat menyatakan, jika RJ ke-21 di Pandaan ini merupakan yang terbagus yang pernah ia resmikan.
Video : Yogie
Editor Video: Genta