Pasuruan (Wartabromo.tv) – Material surat tanda nomer kendaraan atau STNK saat ini di Kantor Bersama Samsat Polres Pasuruan Habis.
Pihak terkaitpun mengeluarkan STNK Duplikat yang nantinya bisa ditukar dengan STNK yang asli. Nantinya dengan pegangan STNK Duplikat ini, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir saat di perjalanan, pasalnya sudah sah.
Video : Zia
Video Editor : Oedin