Bantaran (WartaBromo.com) – Dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkedok wartawan ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo. Keduanya diduga meminta uang tutup mulut dengan memeras Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Kedua oknum tersebut berinisial Zai dan Has. Mereka ditangkap usai menerima uang tunai senilai Rp 5 juta dj kantor Desa Kropak pada Senin (20/1/2025).
Kepala Desa Kropak, Satap Efendi, membenarkan peristiwa tersebut. Dalam penjelasannya, Efendi mengungkapkan bahwa pemerasan terjadi di kantor desa. Kedua oknum itu datang untuk meminta sejumlah uang dengan paksa dari dirinya.
Video: Istimewa
Video Editor: Oedin