Obrolan Putusan MK : Politik Anak Muda dan Anak Muda dalam Politik | Ruang Pemilu

X
Bagikan

Pasuruan (WartaBromo.tv) – Pembahasan seputar politik menjadi sangat menarik mendekati pesta demokrasi pada 2024 mendatang. Terlebih, data KPU menyebut Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 33,60 persen adalah millenial.

Wakil Ketua GP Ansor Jatim Zulkarnain Mahmud dan Koordinator Kademi Pemilu dan Demokrasi Kota Pasuruan Moh. Anas membahas hal ini dalam dalam podcast wartabromo bertajuk “Obrolan Putusan MK: Politik Anak Muda dan Anak Muda dalam Politik.”

Dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan UU No 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, disebutkan pada bab 5 Tujuan dan Fungsi partai politik salah satunya memberikan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas.

“Partai politik itu punya banom-banom klaster kepemudaan, tapi bisa kita lihat di lapangan mereka tidak jalan itu,” papar Zulkarnain dalam podcast wartabromo.com pada Sabtu, (14/10/2023).

Menurutnya situasi itu merupakan hal baru, yang kemudian banyak didapati dari kalangan aktivis dengan bacaan seperti Tan Malaka, Sukarno dan lainnya, namun pada politik mereka apatis. Punya idealisme tapi tidak ada niat untuk bertarung.

Zulkarnain lebih lanjut mengatakan, anak-anak muda yang mau bertarung dalam politik faktanya akan terbentur dengan cost politik yang mahal.

Dalam buku democracy for sale, lanjutnya, apa yang mereka temukan adalah bahwa demokrasi Indonesia itu demokrasi termahal di dunia.

“Siapa anak muda yang punya cita-cita idealisme gagasan hebat ketika ia bertarung di lapangan akan terbentur dengan sendirinya,” paparnya melanjutkan.

Mengutip perkataan Gus Dus pada tahun 2004 silam, sambungnya, secara prosedural kita sudah berdemokrasi tapi secara substansial kita masih jauh dari demokrasi.

Sementara, Moh. Anas mengatakan bahwa sejauh ini politik acap kali disajikan dengan sangat menarik namun jauh dari kata sehat untuk dikonsumsi.

Videographer : Yogi
Video Editor : Oedin