Pasuruan (WartaBromo.tv) – Kasus penusukan di Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo terungkap. Pelaku dan korban ternyata adalah rekan bisnis.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (04/12/2023).
Azi mengungkapkan, korban yang berinisial ES (42) dan pelaku yang berinisial RAG (42) sudah saling mengenal. Keduanya rekan bisnis dan sama-sama warga Kabupaten Sidoarjo.
“Keduanya teman bisnis. Bisnis saham. Tapi saham yang seperti apa masih kami dalami,” kata Azi.
Sebelum insiden penusukan terjadi, keduanya naik mobil dari Sidoarjo menuju Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kemudian sesampainya di sekitar Jalur Pantura wilayah Grati, RAG mengajak ES kencing di tepi jalan.
Pada saat kencing itulah RAG menusuk ES dengan pisau yang sudah dia bawa dari rumah. ES ditusuk di bagian perut sebelah kiri, lengan sebelah kanan, dan pipi sebelah kiri.
Setelah ditusuk, ES lari ke arah timur menuju gapura masuk Kecamatan Lekok. Di sana ia sempat ditolong warga dan diberi minum sebelum kemudian dibawa ambulan ke RSUD Grati.
“Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Azi.
RAG menyerahkan diri ke polisi tak lama setelah kejadian tersebut. Atas perbuatannya, RAG dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Videographer : Doni
Video Editor : Oedin