Mertua Bunuh Menantu di Purwodadi Meninggal Sebelum Sidang Putusan

X
Bagikan

Pasuruan (WartaBromo.tv) – Kasus mertua bunuh menantu di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, tak sampai tuntas di meja hijau. Terdakwa, Khoiri (52 tahun), meninggal dunia sebelum putusan sidang dibacakan.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangil, Yusuf Akbar, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Khoiri meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Bangil selama tiga hari.

Videografer: Doni
Video Editor: Oedin