KPK Bongkar Nilai Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo

X
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai penerimaan gratifikasi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan beberapa orang lainnya mencapai Rp149 miliar.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mendetailkan, dari jumlah tersebut, Puput menyamarkan penerimaannya hingga Rp90 miliar melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU).