Bangil (WartaBromo.tv) – Kasus penganiayaan yang melibatkan ibu dan anak di Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ramai diperbincangkan. Nur Aini Fidyasanti (36), ibu dari RV yang diduga terlibat dalam insiden tersebut melaporkan balik korban, FA (16), ke Polda Jawa Timur.
Dalam penuturannya ke WartaBromo, Nur Aini menyebut kejadian bermula dari dugaan pencurian motor miliknya. Pada Juli 2024, korban FA meminjam motor Honda CRF miliknya tanpa sepengetahuannya. Namun, saat ditanya keberadaan motor tersebut, FA mengaku kehilangan motor itu.
Videografer: Doni
Video Editor: Oedin