Kakak-Adik Kompak Curi Motor

X
Bagikan

Purwosari (WartaBromo.com) – Dua remaja asal Desa Tejowangi Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang ditangkap atas kasus pencurian motor ternyata adalah kakak beradik. Keduanya mengaku mencuri motor untuk dijual dan dibelikan narkoba jenis sabu.

TA (19) dan MA (16) adalah duo kakak beradik asal Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ditangkap usai ketahuan mencuri motor milik Arisma (31) di perumahan di Desa Martopuro pada Minggu (21/5/2023) lalu.

Videographer : Doni
Video Editor : Oedin