Jual Solar Subsidi, Pak Haji Ini Raup Untung Ratusan Juta

X
Bagikan

Pasuruan (WartaBromo.tv) – Bisnis penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Kota Pasuruan telah berjalan sejak tahun 2016. Tersangka meraup omzet ratusan juta per bulannya.

Tiga tersangka tersebut antara lain, Haji Abdul Wachid (AW/55) selaku pemodal kegiatan usaha, lalu BFP (23) selaku penanggung jawab operasional dan pengelola keuangan, lalu ST (50) selaku penyedia kendaraan truk.

Videographer : Doni
Video Editor : Oedin