Pasuruan (WartaBromo.tv) – Dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2026, Selasa (19/3/2025), Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap pemberian tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) 100 persen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).