Batalkan Nikah Sepihak, Calon Pria Bayar Rp122 Juta

X
Bagikan

Mayangan (WartaBromo.com) – Seorang pria di Kota Probolinggo diminta membayar Rp122 juta atas keputusannya membatalkan pernikahan.

Video : Istimewa

Video Editor : Oedin