Probolinggo (WartaBromo.tv) – Seorang warga Desa Ngepoh, Dringu, Kabupaten Probolinggo, diringkus jajaran siber Polri. Penangkapan dilakukan, usai yang bersangkutan unggah cuitan akan tembak Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan.
Kabar yang beredar, cuitan Arjuna Wijaya Kusuma (AWK) ini dilontarkan di platform instagram, oleh akun @/rifanariansyah.
Bunyi ancaman itu adalah sebagai berikut. “Izin bapak, nembak kepala anis hukum berapa lama ya?”.
Unggahan itu kemudian viral dan menimbulkan kegaduhan. Sampai akhirnya, jajaran siber Polri turun tangan.
Pelaku ditangkap tim gabungan dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim. Bersama Direktorat Siber Bareskrim Polri, beberapa saat kemudian.