Pasuruan (WartaBromo.tv) – DPC PKB Kota Pasuruan mempolisikan eks Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke Polres Pasuruan Kota. Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Sejumlah pengurus DPC PKB mendatangi SPKT Polres Pasuruan Kota pada Rabu (07/08/2024) pukul 10.00 WIB.
Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengungkapkan, dirinya sebagai kader merasa terusik atas pernyataan Lukman Edy.
Pernyataan Lukman Edy soal laporan keuangan internal PKB dianggap menyinggung partai secara keseluruhan, tak terkecuali PKB yang ada di daerah.
Videografer: Taufik
Video Editor: Oedin