THR Belum Dibayar? Warga Pasuruan Bisa Lapor ke Sini ya!

X
Bagikan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka layanan pengaduan tunjangan hari raya (THR). Bolo bisa melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan melalui posko ini, jika THR tidak dibayarkan.

Achmad Imam Ghozali, Kabid Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Disnaker mengatakan, jika posko pengaduan ini telah buka sejak dua minggu yang lalu. Posko ini akan buka sampai lebaran.

Video: Istimewa
Video Editor: Oedin