Kejadian ini bermula pada selasa tanggal 31 oktober 2023/ bertepatan di desa parerejo kecamatan purwodadi kabupaten pasuruan. saat itu pelaku yang bernama khoiri 52 tahun ini baru saja selesai mandi. kemudian ia melihat sang menantu yang sedang hamil 6 bulan itu tidur di kamarnya. sebelumnya diberitakan usia kandungannya 7 bulan. entah dari mana datangnya pikiran kotor itu muncul di benak khoiri, ia yang tidak bisa menahan hasrat seksualnya lantas menghamipir sang menantu dan mencoba mencium sang menantu/ fitria almuniroh hafidloh diyanah yang berusia 23 tahun ini memberontak saat akan dirudapaksa. sontak menantunya ini terkejut dan berteriak histeris. khoiri yang kalap dan takut ketahuan akhirnya pergi ke dapur dan mengambil sebilah pisau, lalu menindih menantunya, dan menyayatkan sebilah pisau itu keleher sang menantu. setelah selesai melakukan aksinya, khoiri langsung mengunci semua pintu rumahnya dan duduk didalam rumah.
Pada saat kejadian itu terjadi, para warga net banyak yang bertanya kemana sang suami ? saat itu sang suami sedang melakukan interview kerja sehingga tidak berada dirumah
Entah bagaimana perasaan suep kala itu, saat ia pulang rumah dalam keadaan terkunci. hingga akhirnya ia mencoba mengintip di jendela, ia mendapati ayahnya sedang duduk didalam, digedor-gedornya rumah itu, hingga akhirnya di dobrak paksa/ khoiri yang ketakutan lantar berlari kearah rumah tetangga.
Suep kala itu langsung masuk kekamar dan mendapati istrinya sudah bersimbah darah dan lehernya robek karena sayatan pisau tadi. suep langsung berteriak meminta tolong, namun sayang saat menuju perjalan ke puskesmas terdekat. sang istri tidak bisa diselamatkan, fitriah dan janin dalam kandungannya meninggal dunia.
Pada tanggal 2 november 2023 polisi akhirnya menetapkan motif dari pembunuhan ini. kompol hari aziz, wakapolres pasuruan mengungkapkan motif pembunuhan dalam press release bahwa kasus ini bermotif pelecehan seksual. perlu diketahui sayatan dileher menantunya ini yakni sepanjang 13 cm dan dikabarkan bahwa khoiri baru kali ini melakukan tindakan pelecehan seksual.