Pasuruan (WartaBromo.tv) – Kuasa hukum pasangan prewedding penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Bromo, Hasmoko banjir kritikan usai menyebut jika bukan clien-nya saja yang lalai, namun petugas TNBTS juga lalai.
“Kelalaian ini tidak hanya terletak pada klaen kami tapi juga pengelola, TNBTS,” ungkap Hasmoko Budijono usai pertemuan permintaan maaf pada tokoh masyarakat Suku Tengger di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, Jumat (15/9/2023) lalu.
Menurutnya, pernyataan tersebut setelah pihanya melakukan investigasi mendalam terkait kasus kerhutla di Gunung Bromo.
“Setelah saya investigasi, tentunya ada langkah hukum bagi kami untuk melaporkan pihak terkait berkaitan dengan tidak adanya sistem keamanan, pemadaman, atau fasilitas yang harus disiapkan jika sewaktu waktu terjadi kebakaran,” lanjutnya.
Tak sampai disitu, ia menilai bahwa pengelola, dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) hanya berorientasi pada bisnis semata dan mengenyampingkan sistem keamanan dan akan melaporkan hal itu.
Videographer : Lailatuansyah
Vide Editor : Oedin