Sukodono (wartabromo.com) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Lumajang menggerebek sebuah rumah penampungan buruh migran ilegal di Sukodono. 8 orang korban calo ilegal dievakuasi dari rumah tersebut.
Rumah yang digerebek berlokasi di Desa karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Seorang terduga pelaku, berinisial Y-A (43), diamankan dari rumah mewah itu.
Satgas TPPO bersama personel Polres Lumajang pun, sempat mengobok-obok rumah tersebut. Hasil penggeledahan, ada sejumlah barang bukti pendukung yang didapat. Berupa identitas korban, mesin hitung uang dan lain sebagainya.
Videographer : Lainlatuansyah
Video Editor : Oedin