Pasuruan (WartaBromo.tv) – Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan akhirnya menahan Tokoh LSM Pospera, Amin Suprayitno. Ia disebut-sebut sebagai koordinator dalam kasus dugaan korupsi hibah Pemprov Jatim kepada kelompok masyarakat (pokmas) di Kota Pasuruan.
Prayit–panggilan akrabnya–pada Kamis (30/03/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB oleh kejaksaan dibawa keluar dari ruang pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Videogrepher : Doni
Video Editor : @MauludinMisbakh