Buruh Pasuruan Desak UMK Naik 13 Persen

2 Komentar
X
Bagikan

Buruh di Kabupaten Pasuruan sepakat ada kenaikan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) pada tahun 2023. Para buruh mengusulkan UMK Kabupaten Pasuruan mengalami kenaikan hingga 13 persen.

Video : Istimewa
Video Editor : Oedin