Ditangkap Karena Sabu, Begini Pengakuan Ketua LSM

3 Komentar
X
Bagikan

Probolinggo (WartaBromo.tv) – Agus Jalaludin alias AG membantah dirinya mengedarkan narkoba jenis sabu. Ketua LSM GAB Pasuruan itu, menyebut hanya dititipi orangnya.
Mengenakan baju oranye, Agus dan beberapa pelaku pengedar narkoba dikeler oleh polisi. Ia ditampilkan dihadapan para jurnalis di Mapolres Probolinggo, Jumat (30/9/2022).

Dihadapan Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi, Agus yang berusia 44, membantah kepemilikan sabu seberat 112,68 gram. Meski barang tersebut didapat di rumahnya di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Barang itu disebutnya hanya titipan.

VIdeo: Choirul
Editor Video: Genta