Perhatian! Pelapor Dugaan Korupsi Bisa Dapat Hadiah Rp200 Juta

9 Komentar
X
Bagikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tiap pelapor dugaan korupsi bisa mendapatkan imbalan hingga Rp200 juta. Pemberian ini sebagai bentuk penghargaan atas keberanian masyarakat.

Video : Istimewa
Video Editor : Oedin