Petaka Cinta Segitiga di Toko Mbako | Ngopi Spesial 29 Juli

1 Komentar
X
Bagikan

Kasus penusukan yang menewaskan Fatkhurrozy 23 di sebuah toko tembakau di Kota Pasuruan telah memasuki babak persidangan. JPU menuntut dua orang terdakwa dengan hukuman 15 dan 12 tahun penjara. Seperti apa kasus tersebut. Simak pembahasan di video di atas.