Kini Konten YouTube Juga Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank

6 Komentar
X
Bagikan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan konten Youtube yang sudah memiliki sertifikat kekayaan intelektual bisa digunakan sebagai jaminan ke bank.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022 lalu.

Sebagai informasi, dalam aturan tersebut, produk kekayaan intelektual seperti film dan lagu bisa dijadikan jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun nonbank.

Sumber : Kompas.com
Video : Istimewa
Video Editor : Oedin