Kanigaran (WartaBromo.tv) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, M Maskur, Senin (30/5/2022).
Penahanan dilakukan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penyelewengan dana BOSDa (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) tahun 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Hartono menjelaskan, sebelumnya, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp974.915.919,-.
Video: Lailatuansyah
Editor Video: Genta