Bacakan Pledoi, Hasan Aminuddin Sebut Penangkapannya Penuh Rekayasa

24 Komentar
X
Bagikan

Surabaya (WartaBromo.tv) – Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin kembali jalani sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya pada Kamis, 12 Mei 2022. Dalam persidangan, kasus yang juga istrinya, Puput Tantriana Sari tersebut dinyatakan penuh rekayasa.

Hal itu diungkapkan Hasan saat membacakan pledoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan jual beli jabatan yang digelar secara daring (dalam jaringan) tersebut. Hasan Aminuddin menuding ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengkriminalisasi ia dan istrinya. Indikasi itu, dapat dilihat dari proses penangkapan yang dilakukan oleh petugas KPK, yang dianggap bertindak sewenang-wenang.

Video: Istimewa
Editor Video: Genta