Pasuruan (WartaBromo.tv) – Polres Pasuruan dikabarkan mengamankan pelaku penebangan liar di Jalan Raya Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/4/2022).
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi penebangan kayu jenis Sonokeling di pinggir jalan raya setempat. Dan, benar saja, saat berada di lokasi, polisi mendapati para pelaku bersiap mengangkut kayu yang baru saja ditebang.
Berdasar informasi, ada satu pohon Sonokeling yang telah ditebang. Diameternya mencapai sekitar 40 sentimeter lebih.
Video : DoniVideo Editor : Oedin